Keputusan perusahaan tambang Prancis Eramet dengan perusahaan Jerman BASF membatalkan proyek investasi pemurnian nikel-kobalt bersama Indonesia dinilai Ekonom Center of Economic and Law Studies Nailul Huda bisa diikuti jejaknya oleh perusahaan lain. Untuk diketahui proyek bernama Sonic Bay ini digadang-gadang memiliki nilai investasi senilai 2,6 miliar dolar amerika, atau setara 42,6 triliun rupiah dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Nailul memprediksi salah satu alasan kuat dua perusahaan ini tidak melanjutkan investasi adalah lantaran belum terpenuhinya standar hilirisasi nikel yang baik. Menurutnya, saat ini hilirisasi nikel Indonesia masih dibangun dengan pemaksaan tanpa memperhatikan kaidah lingkungan dan keberlanjutan. Masalah keberlanjutan masih menjadi pekerjaan rumah investasi di Indonesia secara umum. ( tbu )




