Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset industri dana pensiun tumbuh 8,74 persen secara tahunan sampai akhir April 2024, menjadi seribu 432,73 triliun rupiah. Pertumbuhan itu di topang oleh meningkatnya kinerja segmen program pensiun sukarela, dan Program Pensiun wajib. Dengan perincian, program pensiun sukarela total asetnya tumbuh 5,35 persen mencapai 371,74 triliun rupiah, sementara program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, hingga program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI dan Polri, total asetnya mencapai seribu 60,98 triliun rupiah atau tumbuh 9,98 persen secara tahunan. ( ben )




