Bursa Efek Jepang

Bank dan dua sekuritas dibawah naungan Mitshubishi UFJ Financial Group MUFG kemungkinan bakal dikenai sanksi. Perusahaan tersebut diduga saling berbagi data nasabah tanpa pesetujuan nasabah tersebut. Bursa Efek Jepang kini berencana memberi rekomendasi kepada Otoritas Jasa Keuangan Jepang terkait sanksi yang harus dikenakan kepada tiga perusahaan itu, yakni MUFG Bank, Mitsubishi UFJ Morgan Stanley Securities dan Morgan Stanley MUFG Securities. Bank MUFG diduga mendapat data klien dari kedua sekuritas afiliasinya tersebut. Data tersebut termasuk detail merger antara satu produsen material Jepang dan perusahaan asing pada 2021. Setelah rekomendasi dikeluarkan, otoritas Jepang akan memutuskan sanksi pada awal Juni ini. Di Jepang, aturan yang membatasi bank dan perusahaan sekuritas didalam satu grup untuk saling berbagi data nasabah, tanpa persetujuan nasabah tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *