12 mantan pegawai KPK

12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57 plus Institute mengajukan permohonan uji materiil terkait minimum batas umur pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi. Ketua IM57 plus Institute M. Praswad Nugraha mengatakan landasan yang diajukan dalam permohonan adalah batas usia minimal 40 tahun sebagaimana tercantum pada undang-undang yang lama serta adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan. Ia pun berharap aspirasi yang disampaikan dapat dikabulkan oleh MK agar beberapa anggota IM57 plus Institute yang ingin mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK bisa turut ikut serta. Dalam kesempatan yang sama, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan pengajuan uji materiil ini berangkat dari keprihatinan terkait permasalahan yang kini dihadapi beberapa pimpinan KPK. (cnn-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *