Bursa Efek Indonesia menyetop kembali perdagangan saham atau suspensi saham terhadap Barito Renewables Energy atau BREN milik Prajogo Pangestu pada hari ini. Bursa mengumumkan suspenĀ ini terjadi sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BREN dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Suspen saham BREN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut. Ini bukan kali pertama saham BREN disetop Bursa bulan ini. Sebelumnya pada Jumat 3 mei BREN juga disuspensi oleh BEI. Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BREN pada perdagangan 3 Mei 2024. ( tbu )




