Bareskrim Polri sabtu pekan lalu menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram. Terduga pelaku adalah seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS dan adalah caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan berusia 34 tahun. Keterlibatan caleg DPRK Aceh Tamiang itu dalam sindikat ini bermula dari penangkapan tiga orang di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung Minggu 10 Maret lalu. Tiga tersangka sebelumnya berinisial, IA, RY, dan SR diringkus personel Pengamanan Objek Vital TNI AL saat akan menyeberang ke Jawa. Petugas menemukan sabu-sabu 70 kilogram dari mobil Innova yang digunakan para tersangka dari Aceh. Belakangan terungkap salah satu pelaku merupakan kerabat dari Sofyan. Sofyan dilaporkan sempat menghilang sehingga Bareskrim lakukan analisa dan profilling lokasi persembunyiannya. ( tbu )




