Emiten Bank Permata mengumumkan perubahan pengurus perseroan, pasca pengunduran diri Herwin Bustaman selaku Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata. Perseroan menyebutkan surat pengunduran Herwin Bustaman, telah diterima pertanggal 1 April 2024 kemarin, dan akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 3 April besok. Tercatat, Unit Usaha Syariah Bank Permata, telah menjadi salah satu Bank yang memiliki aset jumbo dan berpotensi untuk dilakukan spin off atau pemisahan. Disebutkan, Unit Usaha Syariah Permata Bank memiliki aset mencapai 37,5 triliun rupiah perbulan September tahun 2023 lalu. ( ben )



