Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi terkait kasus korupsi pengadaan lahan jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan Hutama Karya Persero. kedua tempat yang digeledah adalah kantor pusat Hutama Karya dan PT HKR yang merupakan anak usaha Hutama Karya di Jakarta. KPK menyatakan, saat penggeledahan dilakukan hari Senin kemarin, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen pengadaan lahan. dokumen-dokumen tersebut akan disita dan dianalisis. Setelah itu, dokumen akan dijadikan barang bukti untuk dikonfirmasi kepada para saksi. Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi tengah melakukan penyidikan terkait proyek jalan Tol Trans Sumatera yang diharap Hutama Karya. Berdasarkan perhitungan BPKP, kasus ini diduga merugikan negara hingga belasan miliar rupiah. ( ben )



