Google

Google setuju menyelesaikan tuntutan soal pelacakan pengguna saat menggunakan aplikasi browser. Raksasa teknologi itu diharuskan membayar denda setidaknya 5 miliar dolar amerika, atau 77 triliun rupiah. Sebelumnya penggugat menuding analitik cookie dan aplikasi Google melacak mereka saat menggunakan browser. Padahal para pengguna telah menyetel ke mode Incognito untuk Chrome dan browser lain dengan mode Private. Tindakan itu membuat Google mengetahui beberapa informasi soal pengguna. Mulai dari teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja dan hal lain secara online. Tuntutan itu diajukan 2020 lalu. Dengan periode penggunaan platform sejak 1 Juni 2016. Saat itu pihak penggugat meminta ganti rugi senilai 5000 dolar amerika, atau 77 juta rupiah per pengguna. Kasusnya digelar di Pengadilan Distrik Utara California. (cnbc-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *