Ekonom Faisal Basri memberi tanggapan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU terhadap Aneka Tambang. Menurut dia, Antam tidak perlu khawatir atas gugatan yang dilayangkan oleh crazy rich asal Surabaya Budi Said tersebut. Pasalnya, Antam adalah perusahaan yang memiliki rekam jejak yang sehat dan tidak pernah rugi. Antam selalu mencatatkan keuntungan optimal tiap tahunnya. Misalnya pada kuartal ketiga 2023, anggota holding Mineral Industri Indonesia ini membukukan laba periode berjalan sebesar 2 koma 85 triliun rupiah, tumbuh 8 persen dibandingkan periode sama 2022. Capaian kinerja Keuangan Antam yang positif juga tercermin dari capaian EBITDA sebesar 5 koma 4 triliun rupiah. (jpnn-tbu)



