Pengadilan memenangkan Epic Games, dalam sidang sengketa anti-monopoli melawan Google, yang diperkirakan bakal mengubah total industri aplikasi secara global. Dalam gugatannya, Epic Games menuduh Google menghancurkan kompetitornya di industri aplikasi, kemudian menetapkan biaya tinggi hingga 30 persen untuk pengembang aplikasi. Saat ini, Google dan Apple menjadi dua raksasa yang menguasai bisnis toko aplikasi global. Dengan demikian, Kemenangan Epic Games berpotensi memberikan pengembang aplikasi mendapat posisi tawar lebih tinggi dalam distribusi dan cara mereka mengambil keuntungan. Disisi lain, menanggapi putusan pengadilan yang memenangkan Epic Games, Google menyatakan rencananya mengajukan banding. ( ben )