Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, memproyeksikan tahun depan aksi merger dan akuisisi berpotensi meningkat. Biro Humas dan Kerja Sama KPPU mengatakan, tahun depan kemungkinan merger dan akuisisi akan meningkat seiring berlangsungnya tahun politik dan konsolidasi pasar akibat perlambatan ekonomi. Disebutkan, ada beberapa factor pendorong aksi merger dan akuisisi bakal meningkat, di antaranya, lantaran intensitas persaingan yang tinggi sehingga membuat perusahaan melakukan efisiensi bisnis. Selain itu, meningkatnya investasi atau minat asing ke Indonesia, konsolidasi bisnis akibat perlambatan ekonomi, ekspansi pasar untuk konglomerasi atau meningkatkan kekuatan pasar. (bn)




