Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri, jumat petang tadi selesai diperiksa oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Tercatat Firli diperiksa selama 10 jam, sejak jam 9 pagi hingga sekitar jam 7 petang. Usai menjalani pemeriksaan, Firli Bahuri tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan, serta menyatakan dirinya taat hukum dan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Seraya meminta masyarakat menghormati azas praduga tak bersalah, sebagai bagian dari kepastian hukum yang akan berjalan. ( ben )



