Presiden Jokowi kembali memasukkan komponen cukai plastik dan cukai minuman manis atau minuman bergula dalam kemasan MBDK di APBN 2024. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden nomer 76/2023 tentang Rincian APBN 2024 yang diundangkan pada kemarin. Pemerintah memasukkan target cukai plastik sebesar 1 koma 85 triliun rupiah dan cukai MBDK senilai 4 koma 39 triliun rupiah. Dengan demikian, target penerimaan yang dibidik dari cukai plastik dan cukai MBDK pada tahun depan mencapai 6 koma 24 triliun rupiah. Target penerimaan dari dua jenis cukai baru tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya atau APBN 2023. ( tbu )




