KPU menanggapi informasi terkait 204 juta data pemilih yang dibobol hacker dan diperdagangkan secara illegal, serta masih mengecek fakta informasi tersebut. KPU mengatakan, informasi itu harus terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya, untuk itu, KPU sudah menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, tim Cybercrime Mabes Polri, BIN, dan Kominfo. Sebelumnya, laporan peretasan data pemilih di KPU terungkap saat masa kampanye Pemilu memasuki hari pertama. Dimana Lembaga Cissrec menjelaskan peretas bernama Jimbo mendapatkan data dan menjualnya senilai 74 ribuĀ dolar amerika. Data yang diretas berjumlah 253 juta, namun setelah disaring terdapat 204 juta sama seperti DPT Tetap KPU. ( ben )




