
Tiga produsem minyak goreng besar ditanah air, Wilmar, Musim Mas hingga Permata Hijau Group mengklaim kerugian senilai total 1,6 triliun rupiah. Kerugian itu, diakibatkan oleh polemik kelangkaan produk minyak goreng pada tahun lalu, dengan nilai masing-masing perusahaan mencapai ratusan miliar rupiah. Kuasa Hukum ketiga perusahaan mengungkapkan, kerugian tersebut terjadi akibat belum dibayarkannya subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, BPDPKS, hingga tidak bisanya dilakukan ekspor komoditas meski kewajiban domestic market obligation sebesar 20 persen telah terpenuhi, akibat pemerintah kerap mengganti-ganti regulasi dalam waktu singkat. ( ben )