
Menkopolhukam, Mahfud MD, berencana memberi grasi massal bagi napi kasus penyalah gunaan narkoba. Kebijakan yang sedang dalam tahap pembahasan di Kemenko itu diperlukan, lantaran banyak lembaga pemasyarakatan atau Lapas yang kondisinya penuh sesak, oleh Napi penyalah guna Narkoba. Menko Mahfud menjelaskan, saat ini terdapat 270 ribu penghuni lapas, dan dari jumlah itu, 51 persen diantaranya merupakan napi kasus narkoba. Dan jika disisir lagi banyak pelaku yang ditangkap merupakan pengguna narkoba, atau korban yang dijebak oleh oknum aparat nakal. Rencananya, sebelum diberi grasi massal, akan dilakukan penelitian kepada mereka yang layak mendapatkannya. ( ben )