Regulator telekomunikasi Korea Selatan

Regulator telekomunikasi Korea Selatan mengancam denda kepada Google dan Apple sebesar 50,5 juta dolar amerika, atau setara 79, 2 miliar rupiah lantaran menyalahgunakan posisi dominan mereka di pasar aplikasi. Komisi Komunikasi Korea KCC mengatakan keduanya memaksa pengembang aplikasi menggunakan metode pembayaran tertentu dan menyebabkan penundaan yang tidak adil dalam meninjau aplikasi pembayaran untuk menerapkan sistem pembayaran tertentu. Komisi memberi tahu Google dan Apple untuk mengambil tindakan korektif guna mendorong persaingan yang sehat di pasar toko aplikasi. Badan pengawas itu juga menyebutkan Apple diskriminatif dalam membebankan biaya komisi kepada pengembang aplikasi domestik di Korea Selatan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *