Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait tilang emisi yang diberlakukan 1 November mendatang. Tilang ini berlaku bagi pengendara yang menggunakan kendaraan tidak lolos atau belum uji emisi. Pihaknya sudah koordinasi untuk razia di lapangan. Syafrin menilai tilang kali ini akan lebih efektif, sebab lebih banyak masyarakat yang sudah sadar untuk melakukan uji emisi. Sementara terkait lokasi penindakan masih dalam pembahasan, namun titiknya dipastikan akan berpindah-pindah atau mobile. Pngendara motor yang tidak lolos uji emisi akan ditilang 250 ribu, sementara mobil 500 ribu. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *