Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan merilis peringatan, terkait praktek penipuan berkedok penarikan iuran dari yayasan sosial. Dalam rilisnya hari ini, OJK membagikan tampilan surat pemberitahuan mengatas namakan lembaganya, yang mengharuskan para penerima Surat membayar sejumlah uang, untuk membantu pengembangan yayasan. Surat tersebut mengatas namakan OJK, untuk membantu Yayasan Ibnu Sina di Sukabumi, dengan nama penerima dana Iman Taufik. OJK menegaskan surat tersebut Hoax, lantaran lembaganya, tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan pembayaran pengembangan yayasan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *