
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Agustus mencapai 7.870,35 triliun rupiah. Jumlah itu naik 633,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tingkatan utang itu membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto PDB per Agustus 2023 menjadi 37,8 persen atau naik dari bulan sebelumnya yang di level 37,7 persen, namun turun dibandingkan akhir tahun lalu 39,7 persen. Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara SBN dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,88 persen dan sisanya pinjaman 11,12 persen. ( tbu )