Kejaksaan Agung

Kejaksaan AgungĀ  umumkan 3 orang saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek elevated atau Tol Layang MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Proyek bernilai lebih dari 13 triliun rupiah itu, diindikasikan diwarnai aksi kecurangan berupa persengkongkolan pemenang lelang proyek, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut Kejagung, tersangka pertama adalah mantan direktur utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, kemudian, Ketua Panitia Lelang Proyek JCC, serta Tenaga Ahli Jembatan dari LAPI Ganeshatama Consulting. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *