
Presiden Jokowi menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, untuk membahas Rancangan Undang-undang Kekhususan Jakarta. Proses pembahasan RUU Kekhususan Jakarta, menjadi bagian dari persiapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Adapun para pejabat yang hadir dalam pembahasan RUU Kekhususan Jakarta, antara lain, Wakil presiden Maaruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasona Laoly, hingga Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Lebih lanjut RUU Kekhususan Jakarta akan di susun oleh Mendagri, sebelum dibahas bersama DPR dan DPRD Jakarta. (kompas/ben)