Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan, Bank National Nobu dan Bank MNC Internasional telah memasuki fase penentuan kepemilikan saham bank hasil merger. OJK mengatakan, kedua bank milik keluarga James Riady dan keluarga Hary Tanoesoedibjo itu, telah rampung melakukan evaluasi, dan kedua belah pihak tidak memiliki rencana untuk membatalkan rencana merger. Saat ini manajemen kedua bank telah meminta izin kepada otoritas Bursa saham, terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan, lantaran hendak melakukan audit. Seperti lazimnya audit laporan keuangan dilakukan, saat perusahaan akan melakukan aksi korporasi. ( ben )



