Emiten Keramika Indonesia Asosiasi

Emiten Keramika Indonesia Asosiasi, mengajukan gugatan administratif terhadap instansi Pemerintah, terkait akses sistem administrasi Kemenkumham. Gugatan tersebut dilayangkan perseroan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 4 September kemarin, dengan pihak tergugat Ketua Satgas BLBI dan Menkumham. Dalam gugatan tersebut Perseroan meminta, agar aksesnya pada sistem administrasi Kemenkumham tidak diblokir. Pemblokiran dilakukan, berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan klaim Satgas BLBI yang menyatakan, Perseroan mempunyai kewajiban terhutang kepada negara. Padahal, sejak akhir tahun lalu, Perseroan telah melakukan komunikasi dengan Ketua Satgas BLBI dan instansi pemerintah lainnya untuk mencabut pemblokiran akses tersebut. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *