Polda Metro Jaya akan segera menggelar pemeriksaan atas perkara dugaan penggelapan dana investor oleh UOB Kay Hian Sekuritas pada Minggu ini. Pada tahap awal pemeriksaan, prosesnya akan dilakukan terhadap pelapor dan para saksi korban. Menurut Polda Metro Jaya, Setelah pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi korban dalam kapasitas penyidikan dilakukan, telah di rencanakan untuk melakukan gelar perkara, serta penetapan tersangka. Tercatat, kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum pegawai tersebut, telah merugikan 12 nasabah UOB Kay Hian Cabang Puri Indah, dengan nilai mencapai 52 Miliar Rupiah. ( ben )




