Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, disebut tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi pada jam 4 sore tadi. Kejaksaan Agung memastikan tim pemeriksa telah menunggu kedatangan menko perekonomian hingga jam 6 sore, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan. Untuk itu, Kejagung melakukan penjadwalan ulang panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, pada tanggal 24 Juli mendatang. Pasalnya, Kehadiran Airlangga dibutuhkan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah, atau CPO. ( ben )




