
Senat Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang bipartisan yang mencabut plafon utang pemerintah sebesar 31,4 triliun dolar amerika. Pengesahan undang-undang ini dilakukan untuk mencegah gagal bayar utang Amerika serikat untuk pertama kalinya. Senat memberikan suara 63-36 untuk menyetujui RUU yang telah disahkan Rabu oleh DPR. Sebelumnya, Departemen Keuangan telah memperingatkan bahwa mereka tidak akan dapat membayar semua tagihannya pada 5 Juni jika Kongres gagal bertindak sebelum saat itu. Pemimpin mayoritas senat Chuck Schumer mengklaim pihaknya menghindari default. Presiden Joe Biden mengatakan, perjanjian bipartisan ini merupakan kemenangan besar bagi ekonomi dan rakyat Amerika dan dia akan menandatanganinya menjadi undang-undang sesegera mungkin. Setelah disahkan senat, berikutnya adalah giliran presiden Biden Untuk menandatanganinya. ( tbu )