Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan tidak ada perselisihan yang terjadi dalam langkah PHK yang tengah dilakukan Toko Buku Gunung Agung. Adapun langkah PHK yang dilakukan toko buku legendaris ini seiring dengan rencananya untuk menutup seluruh gerainya. Hingga Rabu lalu, belum ada pengaduan dari karyawan terdampak PHK Gunung Agung. Menurut Kemnaker, tidak semua PHK berujung perselisihan. Selagi pihak perusahaan dengan para pekerjanya memperoleh kesepakatan, perselisihan tidak akan terbentuk. Apalagi, merujuk pada kasus Toko Buku Gunung Agung, perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan semua tanggung jawabnya. Sebelumnya PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung mengumumkan akan menutup seluruh toko/outlet yang tersisa akhir tahun ini lantaran perusahaan tidak bisa bertahan ditengah kerugian yang semakin besar. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *