Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Aprindo, telah mendapat undangan untuk bertemu dengan Kementerian Perdagangan hari kamis besok. Ketua umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey menyebutkan, dalam pertemuan akan dibahas pembayaran rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng program satu harga, yang sebesar 344 miliar rupiah. Roy Mandey sebagai ketua umum Aprindo memastikan bakal hadir langsung ke pertemuan dengan kementerian perdagangan, yang dijadwalkan berlangsung mulai jam setengah dua siang. Sebelumnya, Aprindo berniat menghentikan penjualan minyak goreng, apabila pemerintah tidak memenuhi janjinya membayar rafaksi penjualan minyak goreng program satu harga yang berlangsung tahun lalu, dengan total nilai 344 miliar rupiah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *