Aprindo

Usai rapat bersama kementerian perdagangan siang tadi, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Aprindo, memperingatkan pemerintah segera menyelesaikan urusan utang rafaksi atau selisih bayar minyak goreng sebesar 344 miliar rupiah. Aprindo berharap utang tersebut bisa di bayarkan dalam jangka waktu 2 sampai 3 bulan kedepan, mengingat, dananya sudah ada di kas BPDPKS atau Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Batas waktu yang disampaikan Aprindo bukan tanpa alasan. Pasalnya, Indonesia telah memasuki masa-masa Pemilu Serentak tahun 2024, yang proses telah bergulir sejak tahun ini.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *