Produsen rokok Gudang Garam tengah disorot banyak orang, setelah pemilik perusahaannya Susilo Wonowidjojo tersandung sejumlah masalah hukum. Susilo tengah tersandung sejumlah masalah hukum, pertama terkait kredit macet Hair Star Indonesia kepada Bank OCBC NISP senilai 232 miliar. HSI sebelumnya adalah anak usaha Hari Mahardika Utama. Sebelum digugat oleh Bank Bank OCBC NISP, Bank Mega juga pernah menggugat Bos GGRM Susilo pada akhir tahun lalu. Kala itu, Bank Mega menggugat perdata GGRM atas dugaan perbuatan melawan hukum. Bank Mega mengaku sudah dirugikan 112 miliar rupiah lebih. ( tbu )