Asuransi Tugu Pratama Indonesia menyatakan laba perusahaan melesat lebih dari seribu 100 persen secara tahunan lantaran telah menerima denda atas keputusan pengadilan The Hong Kong of Final Appeal dari Citibank. TUGU selaku penggugat telah menerima dari Citibank selaku tergugat sejumlah 43,12 juta dolar amerika ekuivalen 645,9 miliar rupiah dan masih akan menerima bunga atas kasus tersebut sebesar 31,14 juta dolar amerika, sehingga yang dicatat sebagai pendapatan adalah 1,1 triliun rupiah. Sementara pada kuartal pertama tahun ini, Tugu Insurance dan entitas anak membukukan laba tahun berjalan 924,14 miliar rupiah. Berkaca dari kinerja itu, Tugu Insurance optimistis dapat menutup tahun buku 2023 dengan perolehan laba yang jauh lebih baik dari tahun lalu. ( tbu )