Bursa Efek Indonesia sejak sesi pertama perdagangan pada tanggal 14 April kemarin, menghentikan sementara perdagangan atau mensuspen saham emiten hotel dan resort, Bukit Uluwatu Villa, yang tercatat dipapan pengembangan. Suspen diberlakukan hingga pengumuman lebih lanjut, akibat belum dipenuhinya kewajiban Bukit Uluwatu Villa, serta adanya indikasi ketidak pastian atas kelangsungan usaha perseroan. Dengan demikian, Bursa Efek Indonesia meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. ( ben )



