Nasabah AJB Bumiputera Indonesia Timur

Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Bersama, AJB Bumiputera dari Indonesia Timur bergabung, untuk melayangkan gugatan class action menolak kebijakan penurunan nilai manfaat. gugatan class action kepada AJB Bumiputera didaftarkan di Pengadilan Negeri Makassar dengan pihak penggugat adalah kelompok pemegang polis dari Indonesia Timur. Menurut juru bicara pihak penggugat, pemotongan hak-hak pemegang polis akan berdampak luas dan sistemik serta menimbulkan kerugian secara masif. Adapun gugatan class action diajukan, berdasarkan hasil sidang Badan Perwakilan Anggota yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Bumiputera. Selain itu Badan Perwakilan Anggota tidak menjalankan hasil sidang yang dimuat dalam putusan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *