Menko Polhukam Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, hari ini pemerintah telah melakukan rapat teknis guna membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang keseluruhan substansinya sudah selesai. Saat ini, menteri dan kepala lembaga terkait telah memberi paraf persetujuan atas naskah RUU tersebut, mulai dari Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, serta Menkopolhukam.  Setelah rapat hari ini, dalam tiga hari ke depan akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon satu, untuk merapikan catatan-catatan yang sifatnya teknis tetapi penting. Misalnya typo dan sebagainya yang masih ditemukan di sekretariat negara. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *