Bursa Efek Indonesia resmi menghapus pencatatan saham Tunas Ridean dengan kode perdagangan TURI 6 April lalu. TURI menjadi emiten pertama yang menghapus pencatatan atau delisting dari BEI tahun ini. TURI mengirim surat resmi niat delisting ke OJK dan BEI 1 Agustus tahun lalu. TURIpun telah menggelar buyback saham pada dua periode, yakni 2 Agustus sampai 2 September 2022 dan 12 September sampai 12 Oktober 2022. Pada periode buyback, TURI membeli kembali 418 koma 63 juta saham dengan harga penawaran 1700 per saham dan nilai total 712 koma 15 miliar rupiah. BEI menyetop perdagangan saham TURI sejak 27 Mei dan 29 Juli TURI menyelenggarakan RUPS Luar Biasa yang menghasilkan persetujuan pemegang saham independen untuk go private melalui Buyback saham.( tbu )
Posted in Business News