
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai Kementerian Keuangan hanya sebesar 3 koma 3 triliun rupiah. Nilai itu jauh lebih rendah dibandingkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK atas transaksi mencurigakan yang mencapai 349 triliun selama 2009-2023.( tbu )