Kementerian ESDM
Setelah hari ini melakukan penggeledahan, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 hingga 2022. Menurut KPK, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Sebelumnya, hari senin siang KPK melakukan penggeledahan kantor ditjen minerba kementerian ESDM, terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM, serta telah menjadikan beberapa pihak sebagai tersangka, tanpa merinci jumlah serta nama-nama yang sudah menjadi tersangka. Disebutkan, KPK akan mengumumkan identitas para pelaku, termasuk pasal yang disangkakan, dan konstruksi perbuatan pidananya saat proses penyidikan dinilai cukup. ( ben )



