Satgas BLBI

Satgas BLBI kembali memanggil bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan terkait utang BLBI senilai 32,8 triliun rupiah dan 3,9 miliar dolar amerika. Utang Marimutu jika digabungkan senilai 92 triliun rupiah. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memrinci total oustanding tagihan kepada Marimutu itu terdiri dari kewajibannya sebagai obligor Bank Putra Multikarsa, utang Grup Texmaco dan utang Jaewon Jaya Indonesia, serta utang Super Mitory Utama. Satgas BLBI juga memanggil 4 obligor atau debitur BLBI lainnya. Pertama, Kwong Benny Ahadi obligor Bank Orient. Kedua, obligor Bank Centris Datang yakni Hindarto Tantular dan Anton Tantular. Ketiga, David Nusa Widjaja dan Tanudjojo Nusa selaku obligor Bank Servitia. Keempat, Samadikun Hartono, Luntungan Honoris, Siwie Honoris dan Sungkono Honoris. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *