Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menerbitkan surat terkait pengadaan aparatur sipil negara, ASN, pada tahun ini, yang bersifat sangat segera. Surat yang ditujukan kepada instansi pemerintah pusat hingga daerah itu menyebutkan, seluruh instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN guna mendukung pencapaian tujuan instansi masing-masing, serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran, dan jumlah pegawai yang akan pensiun. Jika sampai batas waktu instansi tidak menyampaikan usulan, maka pengadaan ASN di instansi terkait tidak dilakukan. ( bn )
Posted in Business News