
Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, penetrasi pembiayaan kredit nasional baru mencapai 35 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyebutkan, penetrasi kredit perlu didorong, lantaran industri kecil dan perorangan masih banyak yang belum tersentuh akses keuangan. Menurutnya, peningkatan penetrasi kredit dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. mengingat, sektor usaha mikro, menengah, hingga perusahaan besar dapat meningkatkan ekspansi bisnisnya yang akan berujung pada pertumbuhan ekonomi. Langkah itu diperlukan, agar Indonesia tidak kalah dari negara tetangga, Thailand, yang penetrasi kreditnya mencapai 50 persen dari PDB. ( bn)