Ratusan nasabah AJB Bumiptera 1912 yang tergabung dalam tim biru, menolak langkah pemotongan nilai manfaat polis seperti tercantum dalam Rencana Penyehatan Keuangan, RPK, perusahaan yang telah disetujui OJK. Kondisi itu berbanding terbalik dengan persetujuan yang diberikan lebih dari 10 ribu nasabah. Disebutkan nasabah yang menolak pemotongan manfaat polis jumlahnya mencapai ratusan orang, serta masih di data lebih lanjut oleh tim biru. Menanggapi penolakan itu, Juru Bicara AJB Bumiputera mengatakan, keputusan dalam RPK adalah penurunan nilai manfaat. Jika ada pemegang polis yang menolak, maka nomer antriannya akan digeser dengan pemegang polis yang setuju Pemotongan. ( ben )