Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK mengungkapkan, aliran dana transaksi dari 12 koperasi bermasalah di Indonesia mencapai 500 triliun rupiah. Dari jumlah itu, sekitar separuhnya adalah aliran dana bermasalah dari KSP Indosurya, dengan nilai sekitar 240 triliun rupiah. Disebutkan, mayoritas aliran dana dari 12 koperasi bermasalah ditanah air termasuk KSP Indosurya, mengalir keluar negeri khususnya negara-negara suaka pajak, seperti Bahama, hingga kepulauan Bermuda. Adapun Terkait nama-nama pemegang aset Indosurya di luar negeri, PPATK masih dalam proses penelusuran secara lebih mandalam. ( ben )




