Kementerian ESDM

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan, Tarif Listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi, pada triwulan pertama tahun depan tetap tidak berubah atau tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut dirilis, guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi negara yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan penyesuaian tarif. Kementerian ESDM menyebutkan, jika berpanduan pada indikator makro ekonomi, seperti Kurs mata uang, angka inflasi, hingga ICP, seharusnya tarif listrik sudah mengalami penyesuaian, namun hal itu ditahan setidaknya di sepanjang kuartal pertama tahun depan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *