
Emiten Perintis Triniti Properti, pada kuartal ketiga tahun ini mencatatkan pendapatan sekitar 129 miliar rupiah. Perolehan itu meningkat tajam dibanding periode sama pada tahun lalu, yang sekitar 2,3 miliar rupiah, dengan contributor utama berasal dari proyek Collins Boulevard, setelah dimulainya proses serah terima secara parsial sejak bulan Agustus kemarin. Tercatat, Perseroan tak bisa mencatatkan pendapatan yang telah diterima sebelum serah terima unit dilakukan, akibat adanya aturan PSAK 72. Dengan demikian, Perseroan baru bisa mencatatkan pendapatan lagi mulai Kuartal ketiga tahun ini, yang diproyeksikan bakal terus bergerak naik hingga akhir tahun nanti. ( ben )