
Emiten Bank Mayapada Internasional resmi membeli gedung ex Plaza Bali di daerah Kuta Bali, dari tangan pemilik sebelumnya, Dato Sri Tahir dan putranya Jonatan Tahir senilai 1 triliun rupiah. transaksi yang dilakukan tanggal 23 November kemarin, adalah transaksi terafiliasi, mengingat Dato Sri Tahir merupakan pemilik dari Bank Mayapada. Tercatat, Dato Sri Tahir dan Putranya Jonatan Tahir mengelola gedung ex plaza Bali melalui perusahaannya, Gatsu Griya Megatama. Adapun Alasan Bank Mayapada membeli gedung tersebut lantaran harganya terbilang ekonomis, serta gedung itu selama ini juga disewa perseroan sebagai kantor cabangnya. ( ben )