
Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo, menanggapi wacana dinas perhubungan DKI, yang akan mengatur jam masuk dan keluar kantor, guna mengatasi masalah kemacetan lalu lintas. Menurut Apindo, pengaturan jam kerja tidak akan mampu mengatasi masalah kemacetan, mengingat, banyak warga yang menggunakan kendaraan pribadi, sehingga solusinya adalah membenahi transportasi massal. Ketua umum Apindo, Haryadi Sukamdani menyebutkan, selama ini kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan, plat nomor kendaraan ganjil genap juga tidak efektif mengatasi kemacetan lalu lintas, sehingga pengaturan jam kerja juga di nilai tidak akan efektif. ( ben )