
Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memberikan fasilitas bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput di Bali pada bulan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perhelatan KTT G20, pada tanggal 15 sampai 16 November. Ketentuan itu berlaku sesuai Surat Direktorat Jenderal Imigrasi tentang Dukungan Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang Asing Delegasi dan Jurnalis Asing Presidensi G20. Meski demikian, walau berlaku bebas visa, proses pemeriksaan keimigrasian tetap dilakukan sesuai aturan tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia. ( ben )