
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto serta terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat mendapat informasi jelas dan legal terkait aset kripto yang diperdagangkan dan calon pedagang fisik aset kripto CPFAK yang terdaftar di Bappebti. Bappebti juga terus melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site dan on site. Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui e-mail atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti. Sementara itu, pengawasan on-site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko. ( tbu )